Minggu, 13 Juli 2025
Beranda / /

  • 9 WNA Pelaku Love Scamming Dideportasi, Imigrasi: Tak Ada Toleransi Pelanggaran
    Polkum | 2 hari lalu
    9 WNA Pelaku Love Scamming Dideportasi, Imigrasi: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan sembilan warga negara asing (WNA) ke dalam daftar cekal karena terlibat tindak pidana penipuan daring dengan modus love scamming. Para pelaku ditangkap dalam dua operasi terpisah di Jakarta Utara dan Bali selama Juni 2025.

  • Kemlu: Lebih dari 70 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air
    Dunia | 15 hari lalu
    Kemlu: Lebih dari 70 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, sudah lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Tanah Air.

  • WNA Tiongkok Diduga Penyelundup Manusia Ditangkap di Bali, Terhubung via TikTok
    Hankam | 1 bulan lalu
    WNA Tiongkok Diduga Penyelundup Manusia Ditangkap di Bali, Terhubung via TikTok

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang pria asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial HJ diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Ia diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia. Penangkapan HJ dilakukan pada Kamis, 8 April 2025, saat ia hendak terbang menuju Dili, Timor Leste. Pria yang berdomisili di Dili itu disebut menjadi fasilitator keberangkatan 10 warga Tiongkok secara ilegal ke Australia.

  • Tekan Angka Pelanggaran, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
    Nasional | 1 bulan lalu
    Tekan Angka Pelanggaran, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu pada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025, yang akan berlaku efektif mulai 29 Mei 2025, WNA di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. 

  • Imigrasi Mengamankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia
    Polkum | 1 bulan lalu
    Imigrasi Mengamankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan TKW, warga negara Amerika Serikat pelaku tindak pidana keimigrasian yang juga terbukti melanggar UU Pornografi pada Selasa, 8 April 2025. Warga negara asing (WNA) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat sejak Jumat, 16 Mei 2025.

  • Usai Jalani 10 Bulan Kurungan, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Bangladesh
    Aceh | 1 bulan lalu
    Usai Jalani 10 Bulan Kurungan, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Bangladesh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara asing asal Bangladesh bernama Parvez, Senin, 19 Mei 2025. Deportasi dilakukan setelah Parvez menyelesaikan hukuman pidana kurungan selama 10 bulan akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

  • Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.

  • Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Denda Uang, Penjara, dan Deportasi Menanti!
    Dunia | 2 bulan lalu
    Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Denda Uang, Penjara, dan Deportasi Menanti!

    DIALEKSIS.COM | Jeddah - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Yusron B Ambary mengaku mendapat informasi ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas saudi pada 24 April 2025. WNI berinisial KMR itu ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji yang ilegal (tanpa tasreh).

  • Dua WNI Ditangkap di AS di Tengah Penerapan Aturan Imigrasi Ketat
    Dunia | 5 bulan lalu
    Dua WNI Ditangkap di AS di Tengah Penerapan Aturan Imigrasi Ketat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap di Amerika Serikat di tengah diberlakukannya aturan imigrasi ketat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), kedua WNI tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Atlanta, Georgia, dan di New York.

  • Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi
    Polkum | 5 bulan lalu
    Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Fazal Abbas (45), ditangkap oleh Imigrasi Banda Aceh pada 12 Januari 2025 karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Ia kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi 

  • Menlu Sugiono Desak Investigasi Insiden WNI Tewas di Selangor Malaysia
    Pemerintahan | 5 bulan lalu
    Menlu Sugiono Desak Investigasi Insiden WNI Tewas di Selangor Malaysia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mendesak investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor. Insiden ini menyebabkan tewasnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural,  Imigrasi Tunda Keberangkatan Penumpang di Bandara SIM
    Aceh | 6 bulan lalu
    Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Penumpang di Bandara SIM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan satu orang penumpang perempuan berinisial NR (38) yang diduga calon PMI NP (Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural).

    Penundaan dilakukan oleh Seksi Pemeriksa Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh yang bertugas di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pada hari Sabtu, 28 Desember 2024.

« 1 2 3 »